Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Bekas

Banda Aceh, Sabtu 07 Mei 2022 – Sekiranya pukul 12.10 wib telah terjadi kebakaran gudang dipekarangan rumah milik Ibu Rasyidah umur 76 tahun pekerjaan IRT beralamat Jln. Keutapang – Mata Ie Lr. Taqwa No. 12 Gampong Lambheu Kec. Darul Imarah Kab. Aceh Besar.

Informasi yang dihimpun dari saksi anak ibu Rasyidah menyatakan saat ia hendak keluar rumah terlihat adanya api dan asap membakar gudang belakang rumahnya sehingga ianya memberitahukan kepada ibunya dan tetangga sekitar, warga sekitar pun berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan warga lainnya pun berusaha untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran karena dikhawatirkan api akan menjalar ke rumah.

Berdasarkan informasi kebakaran diterima via telepon darurat ☎0651 – 113 pukul 12.10 wib, Muhammad Hidayat, S.Sos selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan 1 unit armada Damkar posko induk dan tiba pada pukul 12.15 wib. (Tiba di lokasi 5 menit setelah menerima pengaduan) disusul didukung 3 unit armada pemadam Aceh Besar.

Sekiranya pukul 12.25 wib api dapat dipadamkan dan selanjutnya dilakukan upaya pendinginan, dan selesai bertugas armada kembali ke pos pukul 12.50 wib.

Saat proses pemadaman turut dibantu petugas PLN, Polsek Darul Imarah di back up Polresta Banda Aceh, personel Kodim, Koramil setempat , relawan ERPA dan RAPI dalam pengamanan di lokasi kejadian.

Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian (dba)