Pemerintah Kota Banda Aceh Beri Penghargaan Kepada 30 Pemilik/Pengelola Bangunan Gedung

Banda Aceh, 13 November 2018 – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh telah melakukan penilaian terhadap sistem proteksi kebakaran yang ada pada bangunan gedung dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Pemenuhan persyaratan sistem proteksi kebakaran bangunan gedung tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan sehingga terhadap pemenuhan ini Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan apresiasiasi dalam bentuk Anugerah Fire Safety Award 2018 terhadap bangunan gedung yang telah memenuhi standarisasi sistem proteksi kebakaran sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Pemenuhan persyaratan sistem proteksi kebakaran bangunan gedung ini telah melalui proses sejak bulan oktober lalu melalui mekanisme penilaian sehingga dari seluruh bangunan gedung dalam wilayah Kota Banda Aceh terdapat 30 (tiga puluh) bangunan gedung yang memenuhi standarisasi sistem proteksi kebakaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun Proses penilaian tersebut yang dinilai meliputi: Manajemen Sistem Proteksi Kebakaran, SOP Penanggulangan Kebakaran dan SDM yang tersedia di bangunan gedung tersebut

Sejumlah bangunan gedung berjumlah 30 (tiga puluh) bangunan gedung yang mendapatkan Anugerah Fire Safety Award 2018 ini terbagi dalam 3 kelompok yaitu, kelompok bangunan gedung tempat usaha, perkantoran dan rumah sakit. sedangkan penghargaannya terbagi dalam 3 kategori yaitu, penghargaan Platinum, Gold dan Silver, namun untuk sementara ini kategori Platinum yang tertinggi belum dapat teraih oleh bangunan gedung yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh. Ke 30 (tiga puluh) bangunan gedung tersebut yaitu ;

Kategori Gold

  1. BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh (Perkantoran)
  2. Gedung Keuangan Negara (Perkantoran)
  3. Bank Indonesia Perwakilan Aceh (Perkantoran)
  4. Bank BRI Cabang Banda Aceh (Perkantoran)
  5. Bank BNI Cabang Banda Aceh (Perkantoran)
  6. Bank Bukopin Banda Aceh (Perkantoran)
  7. Hotel Hermes Palace (Tempat Usaha)
  8. Pengelola Pasar Atjeh (Tempat Usaha)
  9. Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh (Tempat Usaha)
  10. SPBU Simpang Jam (Tempat Usaha)
  11. RUSD dr. Zainoel Abidin (Rumah Sakit)
  12. RSUD Meuraxa Abidin (Rumah Sakit)
  13. RS Ibu dan Anak Abidin (Rumah Sakit)

Kategori Silver

  1. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh (Perkantoran)
  2. Bank Danamon Aceh (Perkantoran)
  3. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh (Perkantoran)
  4. Taspen (persero) Cabang Banda Aceh (Perkantoran)
  5. Balai Arsip Statis dan Tsunami (Perkantoran)
  6. BPS Provinsi Aceh (Perkantoran)
  7. PLN UP3 Banda Aceh (Perkantoran)
  8. Hermes Palace Mall (Tempat Usaha)
  9. Hotel Oasis Banda Aceh (Tempat Usaha)
  10. Hotel Grand Nanggroe (Tempat Usaha)
  11. Hotel Ayani (Tempat Usaha)
  12. Hotel Grand Permata Hati (Tempat Usaha)
  13. Suzuya Mall (Tempat Usaha)
  14. SPBU Lamnyong (Tempat Usaha)
  15. KFC Terminal Batoh (Tempat Usaha)
  16. Hotel Seventeen17 (Tempat Usaha)
  17. Pertamedika Ummi Rosnati (Rumah Sakit)

Bapak H. Aminullah Usman, SE. Ak. MM selaku Walikota Banda Aceh yang membuka cara Sosialisasi Sistem Proteksi Kebakaran  dan Penyerahan Anugerah Fire Safety Award 2018 ini dalam amanatnya berharap,” Kepada masyarakat khususnya pemilik/pengelola bangunan gedung bisa melindungi asetnya dengan menyediakan Sistem Proteksi Kebakaran yang baik pada bangunan gedungnya hal ini dimaksudkan untuk dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan baik kerugian harta benda maupun korban jiwa.

Hal senada juga diharapkan oleh M. Nurdin, S.Sos selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, “Pemilik/pengelola bangunan gedung dalam wilayah Kota Banda Aceh diharapkan agar dapat menyediakan Sistem Proteksi Kebakaran pada bangunan gedungnya sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.”

Kegiatan Sosialisasi Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyerahan Anugerah Fire Safety Award 2018 ini berlangsung hikmat di Aula Gedung Mawardy Nurdin Balaikota Banda Aceh dari pagi hingga siang  yang dihadiri oleh lebih kurang 250 peserta yang terdiri dari Damkar seluruh Kabupaten Kota dan pemilik/pengelola bangunan gedung di Kota Banda Aceh.

with@yda