Eksekusi Tawon Di Gampong Lam Lumpu Peukan Bada

Banda Aceh, Sabtu 20 Agustus 2022 – Sekiranya pukul 12.00 wib Tim Rescue Damkar Kota Banda Aceh melaksanakan eksekusi sarang tawon di atap seng rumah atas nama Jamaluddin umur 70 tahun pekerjaan pensiunan guru beralamat Jln. Blambundi Gampong Lam Lumpu Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar

Petugas Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 12.00 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat *☎0651 – 113* dari pelapor Khairul anak dari Bapak Jamaluddin sebagai pemilik rumah karena yang bersangkutan merasa risih melihat ada sarang tawon yang bertengger di atap seng rumahnya sehingga ianya melaporkan kejadian ini ke Posko Induk Damkar Kota Banda Aceh untuk bantuan menangani sarang tawon tersebut.

Selanjutnya Muhammad Hidayat, S.Sos selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menugaskan Tim Rescue Damkar menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

Penanganan eksekusi agak rumit mengingat sarang tawon timbal balik di seng atap rumah tersebut sehingga sekiranya pukul 13.30 wib Tim Rescue Damkar yang dipimpin Komandan Regu Taufik beranggotakan Muhazier berhasil mengeksekusi sarang tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba)