Damkar Banda Aceh Bantu Lepaskan Cincin

Banda Aceh, Selasa 21 Juni 2022 – Sekiranya pukul 12.30 wib petugas Piket Regu III telah melaksanakan penyelamatan pelepasan cincin di jari atas nama T. Tajul Fuzhari umur 14 tahun Sibreh Kec. Suka Makmur Kab. Aceh Besar.

Petugas Piket Regu III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menerima pelaporan via Nomor Darurat ☎0651 – 113 tentang adanya cincin yang sudah tidak bisa di lepas akibat pembengkakan jari tangan maka petugas yang menerima laporan meminta korban untuk datang ke Posko Induk Jalan Soekarno-Hatta No. 39 Gampong Geuceu Meunara Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh guna dilakukan upaya melepaskan cincin tersebut.
Informasi dari

T. Tajul Fuzhari umur 14 tahun sebagai pelajar Pesantren Ulee Titi menyatakan bahwa jari tangannya sakit karena cincin yang telah lama dipakainya dan berusaha untuk melepaskan namun berbagai usaha tidak berhasil sehingga ia nya menelepon dan mendatangi Dinas Damkar Banda Aceh untuk meminta bantuan melepaskan cincin yang melekat di jari nya.
Dalam kurun waktu beberapa menit petugas atas nama Rahmad Saputra berhasil melepaskan cincin dari jari tangan T. Tajul Fuzhari

Sampai berita ini diturunkan tidak ditemukan cedera pada jari saat pelepasan cincin (dba).