Damkar Banda Aceh Bantu Lepaskan Cincin Di Jari Munir

Banda Aceh, Selasa 14 Desember 2021 – Sekiranya pukul 15.00 wib petugas Piket Regu III telah melaksanakan penyelamatan pelepasan cincin di jari atas nama Munir umur 17 tahun, pekerjaan pelajar beralamat Jln. Banda Aceh-Medan Gampong Lhok Kruet Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar.

Petugas Piket Regu III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menerima pelaporan via Nomor Darurat ☎0651 – 113 tentang adanya cincin yang sudah tidak bisa di lepas akibat pembengkakan jari tangan maka petugas yang menerima laporan meminta korban untuk datang ke Posko Induk Jalan Soekarno-Hatta No. 39 Gampong Geuceu Meunara Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh guna dilakukan upaya melepaskan cincin tersebut.

Kedatangan Munir ke Posko Induk Damkar Banda Aceh didampingi oleh temannya nya menyatakan bahwa cincin yang melekat dijarinya dikarenakan dipasang oleh pacarnya, pada saat dibuka untuk dilepaskan tidak bisa lagi sehingga Munir menuju ke Puskesmas Montasik namun saran tim medis puskesmas agar melapor ke pihak pemadam kebakaran untuk bantuan melepaskan cincin tersebut.

Setelah Munir sampai di Dinas Damkar Banda Aceh selanjutnya Heru Triwijanarko S.STP, M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menugaskan petugas piket mempersiapkan peralatan dan melaksanakan tugas melepaskan cincin yang melekat di jari Munir.

Dalam kurun waktu beberapa menit petugas atas nama Rahmat dan Ferdi berhasil melepaskan cincin dari jari tangan Munir

Sampai berita ini diturunkan tidak ditemukan cedera pada jari saat pelepasan cincin (dba).