Eksekusi Sarang Tawon Gampong Mata Ie

Banda Aceh, Rabu 02 Juni 2021 – Sekiranya pukul 22.00 wib Tim Rescue Damkar melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di rumah warga atas nama Adi umur 52 tahun pekerjaan wiraswasta beralamat Jalan Keutapang-Mata Ie Gampong Mata Ie Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar.

Petugas Piket Regu III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 20.15 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat ☎0651 – 113 tentang adanya keberadaan sarang tawon pada batang pohon rumah warga atas nama Adi umur 52 tahun dirasakan meresahkan pemilik rumah sehingga mengancam keselamatan pemilik rumah dan juga warga sekitar, sarang tersebut sudah mulai membesar dan Tawon mulai beterbangan ke rumah warga dan selanjutnya pemilik rumah langsung datang ke Posko Induk Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan mengatasi hal tersebut.

Selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud pada malam hari agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.

Sekiranya pukul 22.40 wib petugas Damkar atas nama Muhibuddin dan Mukhlisin berhasil mengeksekusi tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).