
BANDA ACEH – Anggota Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Husaini mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh terkait pengelolaan sampah yang semakin baik.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kutaraja-Meuraxa ini sering memantau proses pengelolaan sampah di TPA Gampong Jawa yang berada di Kecamatan Kutaraja.
Mantan Keuchik Peulanggahan ini menilai kerja keras pasukan oranye DLHK3 Banda Aceh yang sudah bekerja maksimal selama ini, akhirnya membuahkan hasil, dimana Banda Aceh dinobatkan sebagai kota terbaik di Indonesia dalam bidang pengelolaan sampah. “Kinerja Pak Hamdani Basyah sebagai Kepala DLHK3 sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Selain sampah, taman kota juga semakin indah, trotoar ditumbuhi bunga-bunga yang indah dan lampu hias membuat suasana kota serasa hidup. Karena itu saya minta terus ditingkatkan jangan cepat puas dengan capaian selama ini,” ujar Sekretaris Fraksi Nasdem-PNA ini.
Sebelumnya Kota Banda Aceh mendapat predikat kota terbaik di Indonesia dalam bidang pengelolaan sampah. Penilaian ini berdasarkan penelitian dilakukan Lokadata, sebuah perusahaan media dengan fokus utama pada jurnalisme data dan riset, dimana pada Juli 2020 lalu, mengeluarkan rilis kota-kota dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. Dari rilis kota-kota dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia, Banda Aceh menempati posisi pertama dan memiliki persentase tertinggi dari seluruh kota di Indonesia dalam mengolah sampah, yakni 95 persen.
Lokadata menyebutkan, Kota Banda Aceh menempati posisi pertama, karena mampu mengolah 95 persen sampah setiap harinya dari seluruh sampah yang ada (210 sampai 225 ton per hari).
Di bawah Banda Aceh, kota lain yang masuk 5 besar, ada kota Surakarta (Jawa Tengah) dengan pengelolaan 94 persen sampah, Kabupaten Poso (Sulawesi Tengah), Kota Baubau (Sulawesi Tenggara) dan Kota Banjar Baru (Kalimantan Selatan).
Kemudian lima kabupaten/kota lagi yang masuk 10 besar, yakni Kota Kediri (Jawa Timur), Kabupaten Dairi (Sumatera Utara), Kota Mojokorto (Jawa Timur), Kabupaten Pelalawan (Riau) dan Kota Tarakan (Kalimantan Utara).
“Penobatan Banda Aceh sebagai kota terbaik dalam pengelolaan sampah di Indonesia menjadi pemantik semangat bagi Pemko Banda Aceh bersama masyarakat kota untuk terus berbuat yang terbaik bagi kebersihan kota sesuai cita-cita bersama, yakni menuju Banda Aceh bebas sampah tahun 2025 mendatang,” pungkas Anggota DPRK Banda Aceh, Husaini.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul DPRK Apresiasi Wali Kota Banda Aceh, https://aceh.tribunnews.com/2020/09/02/dprk-apresiasi-wali-kota-banda-aceh.
Editor: bakri