
BANDA ACEH – Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Bertambah satu lagi pasien terpapar Covid-19 yang meninggal dunia di Aceh, yakni Ju (73), perempuan asal Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Ju mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabar duka itu diterima Serambinews.com dari Direktur RSUZA Banda Aceh, Dr dr Azharuddin SpOT K-Spine FICS, Sabtu malam.
Kabar yang tak kalah mengagetkan adalah RSUZA ternyata gagal mempertahankan jenazah korban Covid-19 itu untuk menjalani pemulasaraan hingga pemakaman sesuai protokol Covid-19.
Itu terjadi karena, pihak keluarga menolak inisiatif pihak RSUZA untuk melakukan pemulasaraan jenazah di rumah sakit sesuai dengan protokol Covid-19.
Mereka mengambil paksa jenazah dan dibawa pulang ke rumah untuk selanjutkan difardukifayahkan secara normal.
Mulai dari dimandikan, dikafani, dishalatkan, hingga kemudian dimakamkan tanpa mengikuti protokol Covid-19.
“Saat hal itu terjadi saya sedang rapat dengan Pak Sekda di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh,” ujar Azhar.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Satu Lagi Pasien Covid-19 Meninggal, Jenazahnya Diambil Paksa di RSUZA, https://aceh.tribunnews.com/2020/07/19/satu-lagi-pasien-covid-19-meninggal-jenazahnya-diambil-paksa-di-rsuza.
Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Hadi Al Sumaterani