Ramai Pasien tak Segera Dioperasi di RSIA, Ombudsman Aceh Lakukan Apa?

BANDA ACEH  – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengaku banyak menerima laporan dari pasien, bagian dari masyarakat yang diduga mengalami perlakuan malaadministrasi, terkait tidak dilakukannya operasi, khususnya onkologi terhadap mereka, selama pandemi Covid-19.

Para pasien yang mengeluh karena jadwal operasinya ditunda-tunda itu berasal dari  Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh.

Merespons keluhan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan rumah sakit plat merah yang berlokasi di Blang Padang Banda Aceh itu pada Kamis (16/7/2020).

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin MH kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Sabtu (18/7/2020) siang mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan pihak Ombudsman tersebut sesuai dengan tugas yang diberikan kepada lembaga itu oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Rakor yang dipimpin oleh Dr Taqwaddin itu menghadirkan para pihak, yaitu Direktur RSIA, perwakilan Dinas Kesehatan Aceh, Badan Pengawas Rumah Sakit Aceh, dan pihak terkait lainnya.

Dalam laporan yang disampaikan Ayu Parmawati Putri M.Kn selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman RI Aceh terungkap bahwa saat ini sudah sembilan pasien RSIA yang melapor ke Ombudsman karena tak ada kepastian kapan akan dioperasi.

Pada kesempatan itu, pihak rumah sakit menjelaskan kepada Ombudsman bahwa tidak dilakukannya operasi elektif onkologi karena ada surat dari Dirjen Kementerian Kesehatan terkait pelayanan operasi selama Covid-19.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ramai Pasien tak Segera Dioperasi di RSIA, Ombudsman Aceh Lakukan Apa?, https://aceh.tribunnews.com/2020/07/18/ramai-pasien-tak-segera-dioperasi-di-rsia-ombudsman-aceh-lakukan-apa.
Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Jalimin