Rumah Sewa Terbakar Di Duga Korseleting Kabel Listrik Kipas Angin

Banda Aceh, Jum’at 27 Mei 2022 – Sekiranya pukul 10.30 wib telah terjadi kebakaran ruang kamar tidur rumah milik Ibu Mustika umur 50 tahun disewakan kepada Herman umur 30 tahun pekerjaan swasta beralamat Gampong Surien Dusun Lampoh Baro Kec. Meuraxa Kota Banda Aceh.

Informasi yang dihimpun dari Keuchik Gampong Surien Afdal 35 tahun menyatakan saat kebakaran diketahui dari warga sekitar melihat api dan asap di plafon rumah tersebut sehingga Keuchik Gampong Surien bersama-sama warga diiringi penyewa rumah yang baru tiba dari tempat kerjaan bersama-sama berusaha memadamkan api dengan alat seadanya serta menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Berdasarkan informasi kebakaran diterima via telepon darurat ☎0651 – 113 pukul 10.30 wib, Muhammad Hidayat, S.Sos selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan 1 unit armada Damkar posko induk dan tiba pada pukul 10.35 wib. (Tiba di lokasi 5 menit setelah menerima pengaduan).

Sekiranya pukul 10.48 wib api dapat dipadamkan selanjutnya dilakukan upaya pendinginan dan selesai bertugas armada kembali ke pos pukul 11.20 wib.
Setelah dicek oleh petugas, api berawal dari korsleting kabel listrik kipas angin menjalar ke plafon.

Saat proses pemadaman turut dibantu petugas Polsek Meuraxa di back up Polresta Banda Aceh, Kodim, Koramil setempat, relawan ERPA dan RAPI dalam pengamanan di lokasi kejadian.

Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran diduga korsleting kabel listrik kipas angin menjalar ke plafon namun untuk perkembangan lanjutan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian (dba)