Eksekusi Sarang Tawon Di Gampong Ie Masen Kaya Adang

Banda Aceh, Jum’at 30 Juli 2021 – Sekiranya pukul 23.00 wib Tim Rescue Damkar melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di rumah milik Lisanuddin umur 45 tahun, Pekerjaan Pegawai BPBD Kota Banda Aceh beralamat  Gampong Ie Masen Kaya Adang Kecamatan Ulee kareng Kota Banda Aceh.

Petugas Piket Regu I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 23.00 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat *☎0651 – 113* tentang adanya keberadaan sarang tawon di batang pohon belakang rumah dirasakan meresahkan pemilik rumah sehingga mengancam keselamatan pemilik rumah dan juga warga sekitar,  menurut kesaksian Lisanuddin, sarang tersebut sudah mulai membesar dan Tawon mulai beterbangan ke rumah warga sekitar, selanjutnya yang bersangkutan langsung datang ke Posko Induk Pemadam Kebakaran untuk bantuan mengatasi hal tersebut.

Selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud pada malam hari agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.

Sekiranya pukul 23.30 wib petugas Damkar atas nama Muhazier dan Ahmad Fajri berhasil mengeksekusi tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).