TIM Rescue Damkar Banda Aceh Eksekusi Sarang Tawon Gampong Pango Raya

Banda Aceh, Kamis 08 Juli 2021 – Tim Rescue Regu II Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh mengeksekusi sarang tawon sebesar bola basket di rumah Ibu Darwati beralamat Komplek Guru Gampong Pango Raya dini hari (08/07).

Drs. Rizha, MM selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh menjelaskan,” Benar kita menugaskan Tim untuk mengeksekusi sarang tawon di rumah warga Gampong Pango karena pemilik rumah sangat resah akan keberadaan sarang tawon yang bertengger di bawah plapon atap rumahnya berkemungkinan melukai pemilik rumah dan orang disekitarnya, makanya setelah kita terima laporan tentunya kita terjunkan Tim dan alat perlengkapan penunjang kerja di lokasi tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya petugas menyusun langkah-langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud pada malam hari agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.

Proses eksekusi sarang tawon yang dilaksanakan oleh Tim Rescue Regu II Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh dengan petugas atas nama Risky Ardiansyah, Risky Ananda dan Ahmad Fajri berjalan dengan aman dan lancar, petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap, proses eksekusi kurang lebih 30 menit dan selanjutnya Tim Rescue membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).