Banda Aceh, Kamis 08 Juli 2021 – Tim Rescue Regu II Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh kembali mengeksekusi sarang tawon yang bertengger pada tiang lampu jalan beralamat Komplek Villa Gading Mas Gampong Cerih Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh dini hari (08/07).
Tim Rescue Regu II tersebut menggunakan pakaian khusus lengkap dan peralatan lainnya sebelum melakukan eksekusi sebagai pelindung diri dalam bekerja. Petugas sempat mengalami kendala lantaran risiko tegangan listrik tinggi, pihak Damkar berkoordinasi dengan pihak PLN untuk pemadaman aliran listrik.
Proses eksekusi sarang tawon yang dilaksanakan oleh Tim Rescue Regu II Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh dengan petugas atas nama Risky Ardiansyah, Risky Ananda dan Ahmad Fajri berjalan dengan aman dan lancar berdurasi sekitar 30 Menit.
Drs. Rizha, MM selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh menjelaskan, ”Penanganan eksekusi sarang tawon ini biasanya dilaksanakan pada malam hari agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari, “jelasnya.
Selain itu, tawon biasanya langsung dimusnahkan karena dianggap membahayakan keselamatan. “Tingkat resiko sangat tinggi, persis di jalur aliran listrik, sehingga kami bekerjasama dengan jajaran PLN untuk memadamkan aliran listrik untuk sementara,” ucapnya (dba).