Eksekusi Sarang Tawon Meresahkan

Banda Aceh, Kamis 13 Mei 2021 – Sekiranya pukul 21.00 wib Tim Rescue Damkar melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di rumah milik Ibu Medi umur 42 tahun pekerjaan IRT beralamat di Jalan Kebun Raja 1 Perumahan Tomat Gampong Ie Masen Kayee Adang Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh.

Petugas Piket Regu I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 21.00 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat *☎0651 – 113* tentang adanya keberadaan sarang tawon di pohon jambu dalam pekarangan rumah dan dirasakan meresahkan pemilik rumah sehingga mengancam keselamatan pemilik rumah dan juga warga sekitar,  menurut kesaksian Ibu Medi sarang tersebut sudah mulai membesar dan tawon mulai beterbangan ke rumah warga sekitar.

Selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

Sekiranya pukul 23.00 wib petugas Damkar atas nama Muhazier dan Ahmad Fajri berhasil mengeksekusi tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).