Eksekusi Tawon Gampong Geuceu Iniem

Banda Aceh, Selasa 16 Maret 2021 – Sekiranya pukul 23.00 wib Tim Rescue Damkar melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di rumah milik Rukiyah 52 tahun beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Gampong Geuceu Iniem Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh.

Petugas Piket Regu III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kota Banda Aceh menerima pelaporan via Nomor Darurat *☎0651 – 113* tentang adanya keberadaan sarang tawon di rumah milik Rukiyah 52 tahun yang dirasakan meresahkan pemilik rumah.

Selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

Sekiranya pukul 23.30 wib petugas Damkar atas nama Muhazier dan Mufid berhasil mengeksekusi tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).