Banda Aceh, Sabtu 10 Oktober 2020 – Sekiranya pukul 07.11 wib telah terjadi kebakaran rumah dan toko/kios.
*Kebakaran Rumah*
Pemilik atas nama : Nurmala (70th) 2KK/7 Jiwa, Jenis rumah : semi permanen
Tingkat kerusakan : *rusak berat (RB)*
*Kebakaan Toko/Kios*
Pemilik atas nama :
- Irwansyah (54thn) – Usaha Furniture
- Muhammad (40thn) 1KK 5 Jiwa,
-Usaha kelontong
- Adianur (53thn)
-Usaha Carysa cake & bakri
Jenis Bangunan konstruksi Kayu : rusak berat (RB)
Lokasi kebakaran beralamat diJalan Banda Aceh-Lhok’nga Dusun Laksamana Ajun Gampong Lam Asan Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh besar
Informasi yang dihimpun oleh saksi Ibu Nurmala (70 tahun) menyatakan bahwa api berawal dari terbakar dapurnya yang berkonstruksi papan/kayu, api cepat membesar dikarenakan angin yang cukup kencang sehingga api terus menjalar ke bangunan depan rumah toko/kios.
Selanjutnya warga sekitar menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Berdasarkan informasi kebakaran diterima dikantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh via nomor darurat ☎0651 – 113 pukul 07.11 wib Kepala DPKP Kota Banda Aceh Drs. Rizha, MM menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan armada pemadam 2 unit tiba pada pukul 07.16 wib. (Tiba di lokasi 5 menit setelah menerima pengaduan) disusul 4 unit armada Kabupaten Aceh Besar.
Sekiranya pada pukul 08.00 wib api dapat dipadamkan dan selanjutnya dilakukan upaya pendinginan.
Setelah kondisi aman terkendali armada kembali keposnya pukul 09.45 wib.
Dalam proses pemadaman turut dibantu Polsek Peukan Bada di back up Polresta Banda Aceh dan Koramil setempat dalam pengamanan dilokasi kejadian.
Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran masih dalam penyidikan pihak Kepolisian (dba).

