Terkadang proteksi kebakaran pada bangunan gedung sebagai sarana penyelamatan jiwa tidak terpasang atau tidak diindahkan oleh pemilik dan pengelola bangunan gedung serta akses untuk petugas pemadam kebakaran pada saat bangunan gedung tersebut terbakar maka jika bangunan gedung tersebut terbakar nantinya maka siapa yang akan disalahkan (dba).