Banda Aceh, Minggu 7 Oktober 2018 – Sekiranya pukul 07.35 wib telah terjadi kebakaran 1 unit rumah permanen berlokasi di Jalan Tandi Dusun Keuchik Mahmud Gampong Peunyerat Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh. Rumah tersebut atas nama Sayuti umur 45 tahun.
Informasi yang dihimpun oleh petugas dari saksi pemilik rumah (Sayuti 45 Thn) menyatakan bahwa anaknya yang bersangkutan bernama Fitrah Ramadhana melihat adanya percikan api berasal dari kabel dilantai II yang berkonstruksi kayu, sedangkan rumah induknya berkonstruksi permanen. selanjutnya saksi memastikan ke lantai II tersebut dan melihat ruangan terbakar dipastikan karena korseleting kabel listrik. Kemudian saksi memohon bantuan tetangga sekitar untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Berdasarkan informasi kebakaran diterima dikantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh via nomor darurat 0651 – 44123/0812 6969 820 pukul 07.35 wib Kepala DPKP Kota Banda Aceh M. Nurdin, S. Sos menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan armada pemadam 3 unit ditambah 1 unit armada suplay dan dibantu oleh 1 unit armada pemadam Kab. Aceh Besar, tiba pada pukul 07.42 wib. (total armada 5 unit dilokasi).
Sekiranya pukul 08.30 wib api dapat dipadamkan dan selanjutnya petugas melakukan pendinginan. Dalam proses pemadaman tersebut saksi (pemilik rumah) pak Sayuti menderita luka ringan pada lutut kaki dan dibawa lari ke Rumah Sakit Meuraxa untuk penanganan lebih lanjut. Setelah keadaan dilokasi telah aman Armada kembali ke pos nya masing-masing pukul 09.10 wib.
Sampai berita ini diturunkan ada korban jiwa (luka ringan) dalam peristiwa ini dan penyebab kebakaran diduga dari korseleting kabel listrik pada lantai II rumah tersebut.
with@yda