
Banda Aceh – Tim Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengamankan 28 anak punk serta 18 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sedang melakukan aksi di persimpangan dan warung kopi di Kota Banda Aceh selama dua pekan ini.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Evendi, S.Ag kepada NBA, Kamis (29/10).

“Dalam dua minggu ini tim Satpol PP dan WH Kota mulai gencar melakukan razia/patroli gepeng dan anak punk di dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh, sebanyak 26 anak punk serta 18 Gepeng berhasil diamankan dan telah diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk dibina lebih lanjut.” Ujar Evendi.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh menegaskan siap mengamankan kota gemilang dari gepeng dan anak punk demi kenyamanan warga kota.

“Sesuai harapan Pak Wali Kota Aminullah Usman dan Pak Wakil Wali Kota, agar Kota Banda Aceh dapat bebas dari anak punk dan gepeng, maka Satpol PP dan WH siap untuk all out menggelar razia/patroli.” Kata Heru.
Ia melanjutkan, Insya Allah saat ini Satpol PP sudah memperketat ruang gerak pelaku pelanggaran ketertiban umum di Kota Banda Aceh
“Kepada masyarakat tentunya kami harapkan dukungannya dengan melaporkan kepada Satpol PP dan WH Kota apabila ada terjadi tindak pelanggaran ketertiban umum di Banda Aceh melalui nomor Call Center 081219314001, agar tim dapat segera bergerak untuk melakukan tindakan.” Pesan Heru. (AD)