Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di DPRA Mendapat Pengamanan Polisi

Ratusan mahasiswa di Aceh yang tergabung dalam beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Aceh menggelar aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI berapa hari lalu. Aksi demo dilakukan di halaman Gedung DPR Aceh, Kamis (08/10) 2020.

Meskipun diguyur hujan, tidak menghalangi ribuan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah kampus yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, untuk menyampaikan aspirasinya menolak UU yang baru tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mengatakan, pihaknya menurunkan personel untuk memberikan rasa aman dan akan memediasi untuk melakukan pertemuan antara pendemo dengan anggota DPRA.

“Kami dari Polresta Banda Aceh menurunkan sejumlah personel yang di bantu oleh TNI dan Satpol PP untuk memberikan rasa aman kepada para pendemo untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRA,” sebut Trisno.

Selain itu lanjutnya, kami juga akan memediasi pertemuan antara pendemo dengan anggota DPRA agar aspirasinya dapat di dengar serta akan disampaikan nantinya ke DPR RI.

Pantauan tribratarestabandaaceh. com, disela – sela pelaksanaan aksi unjuk rasa, Kapolresta Banda Aceh terlihat akrab bersama para mahasiwa dengan berbincang – bincang seakan sudah sangat lama saling kenal.

Kemudian, terlihat juga, Kombes Pol Trisno Riyanto menjadi makmum disaat pelaksanaan shalat berjamaan yang diimani oleh mahasiswa.

“Menjadi seorang iman itu sangat berat, begitu juga jabatan yang dipikul oleh seseorang, namun hari ini saya menjadi makmum dalam pelaksanaan shalat yang imani oleh mahasiswa, karena dimata Allah semua orang itu sama” tuturnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa, Kabag Ops Kompol Juli Effendi, SE, M.Si terlihat memberikan arahan kepada para personel pengamanan.

“Saya mengharap kepada seluruh personel untuk memberikan rasa aman senyaman mungkin, tidak melakukan anarkis terhadap pendemo, dan juga tidak boleh membawa senjata api bagi personel yang melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup,” tegas Kabag Ops.

Mahasiswa menilai, aksi unjuk rasa yang dilakukan dalam hal pengesahan UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI tidak mementingkan rakyat Indonesia, hanya menguntungkan pengusaha. Bahkan, mahasiswa menilai bahwa Omnibus Law telah mengkhianati kekhususan Aceh.

Mahasiswa juga menganggap bahwa DPRA, DPR RI dan Pemerintah Aceh mengkhianati Rakyat Aceh jika tidak menolak UU tersebut. Mereka meminta DPR Aceh bertindak agar tidak merugikan rakyat.

Pantauan tribratanewsrestabandaaceh.com di lokasi, para mahasiswa masih bertahan di halaman gedung DPRA. Sejumlah mahasiswa terus menyampaikan orasi secara bergantian menggunakan pengeras suara di sebuah mobil komando.

Petugas dari Kepolisian dan Satpol PP diturunkan untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa dari mahasiswa. Tampak hadir sejumlah anggota DPR Aceh di hadapan massa, tapi mereka sekedar menyimak penyampaian aspirasi mahasiswa. 

Diakhir pelaksanaan aksi unjuk rasa, Kapolresta Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dengan tidak melakukan aksi anarkisme seperti yang kita lihat di wilayah lainnya.