Evakuasi Biawak Desa Garut

Banda Aceh, Jum’at 25 September 2020 – Siaga Piket Regu II Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 16.00 Wib mendapat pelaporan melalui Panggilan Darurat (Emergency Call) Telp. 0651-113 menginformasikan adanya Biawak masuk kedalam rumah warga atas nama Ayu beralamat Desa Garut Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar (25/09).

Selanjutnya setelah menerima laporan tersebut 3 (tiga) petugas Piket Regu II Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh menuju rumah yang dimaksud, dan melaksanakan langkah-langkah dan persiapan untuk menangkap mengevakuasikan Biawak tersebut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh Drs. Rizha, MM membenarkan adanya kegiatan mengevakuasi seekor Biawak dari rumah warga,” Setelah kita mendapat informasi tentang adanya seekor Biawak yang meresahkan warga tersebut maka kami kerahkan tiga petugas untuk mengevakuasi Biawak yang dimaksud,” Ungkapnya.

Setelah berhasil menangkap Biawak tersebut selanjutnya petugas Piket Regu II melepaskan diarea habitatnya yang  jauh dari lokasi rumah warga tersebut (dba).