Petugas Damkar Eksekusi Sarang Tawon Gampong Ajun Jeumpet

Banda Aceh, Kamis 10 September 2020 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh menerjunkan Tim Siaga Piket Regu II untuk mengeksekusi sarang tawon di salah satu rumah warga atas nama Bapak Junaidi beralamatkan Gampong Ajun Jeumpet Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar (10/09).

Pelaporan atas nama Bapak Junaidi warga Gampong Ajun Jeumpet melaporkan melalui call center 0651-113 dan diterima oleh petugas piket Pemadam menginformasikan bahwa ada sarang tawon tanah yang bertengger rumahnya dikhawatirkan akan terusik dan mencederai keluarganya tersebut.

Sarang tawon yang lumayan besarnya itu dirasakan sangat meresahkan sehingga mesti dieksekusi oleh petugas Damkar Banda Aceh.

Drs. Rizha, MM selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh mengatakan, “Benar laporan telah diterima di Posko Induk dan kita telah menerjukan Tim Siaga Piket Regu II mengeksekusi sarang tawon dan sekiranya eksekusi dilaksanakan tengah malam, “Katanya.

Ditambahkan,”Bilamana masyarakat butuh bantuan mengeksekusi sarang lebah atau tawon dirasakan meresahkan tersebut agar melapor mendatangi kantor Dinas Damkar atau via telepon 0651-113 tampa dipungut biaya apapun,”tambahnya.

Pelaksanaan mengeksekusi sarang tawon dilaksanakan menjelang tengah malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena akan sangat berbahaya bagi warga sekitarnya (dba).