
Banda Aceh, 18 agustus 2020, sekitar pukul 15.00 wib, Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman menyerahkan satu unit Rumah Layak Huni Kepada Rohana (Guru Ngaji) umur 72 tahun di gampong peunyerat kecamatan Banda Raya.
Rumah tipe 36 tersebut dibangun dari dana APBK Banda Aceh melalui dana aspirasi anggota dewan.
Kepada penerima, wali kota mengharapkan agar rumah tersebut bermanfaat, baik sebagai tempat tinggal maupun tempat mengaji anak-anak.
Turut hadir pada prosesi penyerahan tersebut sejumlah anggota DPRK Banda Aceh seperti M Arifin, Aulia Afridzal, Ismawardi, dan Musriadi Aswad. Hadir pula Kadis Perkim Banda Aceh Rosdi, Camat Banda Raya Faidian, unsur muspika dan perangkat gampong setempat.