
“Pemerintah Aceh harus transparan terkait peruntukan dan sumber dana penanganan Covid-19 di Aceh. Informasi yang kami terima, dana penanganan Covid-19 di Aceh membengkak dari Rp1,7 triliun menjadi Rp2,3 triliun. Pasalnya, kami di DPRA belum menerima rincian penggunaan anggaran tersebut, serta dari mana sumber realokasinya di program APBA sebelumnya yang dialihkan untuk penanganan Covid-19,” kata Safaruddin kepada acehonline.co, Rabu (12/8/2020), di Banda Aceh.
Dalam hal merencanakan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Aceh, Safaruddin menilai, Pemerintah Aceh tidak menghargai DPRA, di mana lembaga DPRA tidak sama sekali dilibatkan dalam hal perencanaan anggaran atau refocusing APBA untuk penanganan Covid-19.
“Seharusnya Pemerintah Aceh menyampaikan rincian rencana penggunaan anggarannya dan sejauh mana anggaran yang sudah digunakan untuk penanganan Covid-19 Aceh. Dalam hal menjalankan roda pemerintahan, Plt Gubernur Aceh harus berika, jangan seenaknya menjalankan sendiri dan memprogramkannya sesuka hati tanpa berkoordinasi apapun dengan DPRA,” tegas pimpinan DPRA dari Partai Gerindra ini.
“Pemerintah Aceh juga harus menghargai lembaga DPRA. Ini bukan urusan politik, tetapi bagaimana eksekutif dan legislatif di Aceh sinergi bersama-sama membangun Aceh, bukan seenaknya sendiri saja,” ungkap legislatif asal Abdya ini.
Jika Pemerintah Aceh terus tertutup terkait penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Aceh, Safaruddin mengatakan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan menggunakan hak interpelasi ataupun kewenangan lainnya yang dimiliki DPRA sesuai aturan perundangan-undangan.
Untuk itu, Safaruddin mendesak Pemerintah Aceh segera melaporkan rincian penggunaan uang rakyat sebesar Rp2,3 triliun tersebut yang digunakan untuk penanganan Covid-19, khususnya terkait penanganan medis, penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19, serta jaring pengaman sosial.
“Penanganan Covid-19 secara konkret itu penting, mengingat kondisi Covid-19 di Aceh semaki merebak. Akan tetapi, Pemerintah Aceh juga harus transparan dalam menggunakan uang rakyat. Jika Pemeritnah Aceh terus mengabaikan desakan DPRA terkait pelaporan penggunaan anggaran Covid-19, maka dipastikan kami akan menggunakan hak-hak yang dimiliki DPRA, yang salah satunya adalah hak interpelasi,” ungkap Safaruddin
Selain itu, Safaruddin juga mendesak Pemerintah Aceh tidak membuat program yang hanya mengejar popularitas, untuk pencitraan dan menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh mampu menekan angka sebaran dalam penanganan Covid-19 di Aceh.
“Kondisi ini perlu tanggungjawab kita bersama, Pemerintah Aceh tidak bisa sendiri, perlu juga DPRA dan Forkopimda yang lain, serta pemerintah kabupaten/kota yang merupakan bagian dari perangkat pemerintahan di Aceh. Kita harus bahu-membahu mengatasi masalah ini. Semoga saja penanganan dan pencegahan Covid-19 di Aceh dapat kita tekan dengan baik,” tutupnya. []