
Langkah-langkah Penanganan/Penanggulangan Kebakaran :
- Laporan masyarakat (Lokasi Kejadian Kebakaran).
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh berkordinasi dengan PLN terkait pemutusan arus listrik (Sefty Performan) sehingga anggota Dinas Pemadam Kebakaran bisa melakukan pemadaman.
- Menghentikan penyebaran api di lokasi kejadian dengan cara penyiraman air di luar area titik api sehingga api tidak meluas jika diperhatikan kondisi agak mengkhawatirkan.
- Melakukan penyemprotan (Pemadaman) ketitik api sampai api benar-benar padam serta melakukan penyelamatan (Harta/Benda & Jiwa) pada lokasi.
- Investigasi dan Pendataan pasca kebakaran.