
Muspika Syiah Kuala hampir setiap hari melakukan razia berupa pemantauan, pengawasan dan penertiban dalam rangka pencegahan covid-19. Hal ini sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat yang ada di sekitar Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu (12/7/2020) di wilayah hukum Polsek Syiah Kuala dengan melakukan melakukan Himbauan kepada masyarakat sebagai tindak lanjut seruan FORKOPIMDA Banda Aceh serta dalam rangka percepatan antisipasi pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Banda Aceh khususnya di wilayah Kecamatan Syiah Kuala,
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Syiah Kuala AKP Edi Saputra, SE mengatakan pemantauan, pengawasan dan penertiban dalam rangka pencegahan covid-19 ini dilakukan ditempat yang ramai warganya.
“Pemantauan, pengawasan dan penertiban dalam rangka pencegahan covid-19 ini dilakukan di warkop Beng Kupi, Cafe Rawa Sakti dan Warkop Rawa Utama. Karene disini sangat ramai warga yang berkumpul sehingga tim dari Muspika wajib mensosialisasikan pentingnya Protokol Kesehatan,” sebut Kapolsek yang didampingi unsur Muspika.
Kami selaku Muspika menyampaikan beberapa himbauan kepada warga diantaranya kepada seluruh warga Kecamatan Syiah Kuala tanpa terkecuali , wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin serta menghindari keramaian yang tidak perlu, sebut nya.
Kemudian kami juga mengingatkan para pemilik pemilik tempat usaha makanan dan minuman serta usaha lainnya untuk dapat memperhatikan hal-hal jam operasional kegiatan usaha, dimana dimulai pukul 05.30 – 23.00 WIB sesuai Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyebaran Covid-19, tambahnya.
“Pemilik usaha wajib menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer dengan jumlah usaha makanan dan minuman dalam rangka pencegahan covid – 19 dan memastikan setiap pengunjung tetap menjaga jarak serta wajib menjaga menggunakan masker, dilarang mengadakan live music, pertunjukan musik, atau jenis kegiatan lainnya yang berpotensi mengundang banyak orang serta menciptakan keramaian selama masa Pandemi Covid-19,” tutur Kapolsek.
Sementara itu, apabila pendatang dari luar Provinsi Aceh serta menemukan adanya warga memiliki gejala tertentu yang dikhawatirkan terindikasi Covid-19 agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Gampong atau Puskesmas terdekat, Pungkas Kapolsek.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Syiah Kuala Aulia R Dahlan, S.Sos, Kapolsek Syiah Kuala AKP Edi Saputra, S.E, Danpos Ramil Syiah Kuala Pelda Usman, pegawai Kecamatan, Personel Polsek Syiah Kuala dan Personel Pos Ramil Syiah Kuala.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan apresiasi kepada unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang telah secara rutin melakukan razia protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Saya sangat mengapresiasi Pak Camat, Pak Kapolsek, dan Pak Danramil serta unsur Muspika lainnya yang sudah menjalankan razia Covid-19 secara rutin di kecamatannya masing-masing,” kata Aminullah, Minggu (12/7/2020) di pendopo.
Menurutnya, razia rutin tersebut sangat penting dilakukan guna menekan risiko penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah kota.
“Tentu dengan turunnya langsung Muspika bersama para keuchik dan perangkat gampong lainnya, akan lebih memasyarakatkan protokol pencegahan Corona.”
Razia Covid-19 dilakukan untuk memastikan ketaatan warga dan pelaku usaha dalam mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, ketersedian tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak aman minimal 1,5 meter.
“Tadi saya sudah mendapat laporan dari Kecamatan Meuraxa yang telah secara rutin melakukan razia Covid-19 di beberapa tempat umum seperti di jalan Ulee Lheue dan warung kopi serta cafe yang banyak terdapat di sana,” ujar Aminullah.
Di sela-sela razia, pihak kecamatan juga secara intens mensosialisasikan bahaya Covid-19 dan cara pencegahannya. Seperti yang dilakukan Muspika Plus Banda Raya yang menyasar sejumlah pasar kaget di kecamatan tersebut.
Menurut Aminullah, sosialisasi yang dilakukan di pasar kaget itu sangat efektif karena merupakan tempat berkumpulnya masyarakat untuk berbelanja berbagai kebutuhan sehari-hari.
Selain razia rutin, ada juga kecamatan yang secara kontinu melakukan penyemprotan disinfektan di masjid-masjid. “Inisiatif dari Kecamatan Syiah Kuala misalnya, yang melakukan desinfeksi masjid seminggu tiga kali. Saya sangat mengapresiasi karena kalau cuma mengharap dari gugus tugas tentu terbatas frekuensinya,” ucapnya. Aminullah pun mengharapkan agar upaya-upaya pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh setiap kecamatan. “Yang sudah menjalankan pertahankan dan tingkatkan kinerjanya. Bagi yang belum mohon segera bergerak bersama. Semua ini demi keselamatan diri kita, keluarga, dan seluruh warga kota,” ucapnya lagi.