Samakan Persepsi Penanganan Covid-19, Camat Kuta Alam Gagas Forum Diskusi

Banda Aceh – Camat Kuta Alam Kota Banda Aceh, Reza Kamilin, S.STP menggagas sebuah forum diskusi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menyatukan pikiran, sikap dan tindakan seluruh stakeholder yang ada di Kuta Alam dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

Acara yang digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini, menghadirkan tiga narasumber untuk membahas Covid-19 secara komprehensif yang dilihat dari sisi medis, hukum dan agama. Kamis 23 Juli 2020, di Aula Kantor Keuchik Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam.

Camat Kuta Alam dalam laporannya mengatakan, forum yang diikuti oleh Keuchik, Tuha Peut Gampong, Ketua Pemuda, Imam Gampong dan tokoh perempuan dari 11 Gampong di Kecamatan Kuta Alam ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi sikap dan tindakan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Harapan kita adalah usaha-usaha untuk mencegah penyebaran virus ini terus dilaksanakan kan oleh semua stakeholder yang ada di Kecamatan Kuta Alam, mudah-mudahan tidak ada lagi diskusi bawa Covid-19 adalah konspirasi dan sebagainya, juga kita mengharapkan forum seperti ini juga dibuat di tingkat Gampong, guna untuk meningkatkan pemahaman seluruh lapisan masyarakat terhadap virus Corona yang telah merenggut ribuan nyawa,” ungkap Reza Kamilin.

Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Bahagia Dipl.SE dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Camat Kuta Alam atas digelarnya forum tersebut.

“Forum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap penanganan Virus Covid-19. Dan kepada yang hadir juga diharapkan menyampaikan informasi yang telah diterima kepada masyarakat yang lain.” Pesan Sekda.

Pada bagian lain Sekda Bahagia juga menyampaikan perlunya peran seluruh elemen masyarakat dari struktur terendah untuk melawan virus corona.

“Pemerintah Gampong mempunyai peran yang strategis dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona dan tentu ini perlu kerja sama kita semua. Perangkat Gampong harus mengambil inisiatif mitigasi dampak sosial dan ekonomi warga serta dapat membuat pranata sosial baru yang sesuai dengan kebutuhan di Gampong, serta bisa memberikan informasi terkait Covid-19 setiap harinya,” harap Sekda Bahagia.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Kepala Puskesmas Kuta Alam, drg. Supriadi dan Dr. Isra Firmansyah, SPA, Phd sebagai narasumber pertama yang menyampaikan betapa bahayanya virus Covid-19.

Menurut Dr. Isra, virus corona bukan konspirasi, ini nyata ada di depan mata kita, yang meninggal juga sudah kita lihat bersama, jadi diskusi tentang bahaya Covid-19 ini sebuah konspirasi sebenarnya sudah selesai.

“Virus ini sangat infeksius. Virus corona ini masih hidup pada jenazah, virus ini masih dapat menular lewat cairan yang keluar dari lubang – lubang tubuh, dan potensi penularan masih bisa terjadi pada saat pemindahan, memandikan, membawa serta menurunkan jenazah ke liang lahat. Kami sangat mengharapkan masyarakat mempercayai proses penanganan jenazah dan fardhu kifayah yang SOP nya telah diterapkan sedemikian rupa oleh pihak rumah sakit,” ungkap Dokter Isra.

Sementara itu, Ustad Mursalin Basyah, LC, MA menegaskan, bahwa satu konsep dalam Islam menghadapi situasi pandemi seperti ini adalah dengan melihat kembali Surat Al Isra ayat 36, bahwa janganlah kita mengatakan sesuatu apa yang sebenarnya tidak kita ketahui dan tidak ada pengetahuan kita tentang sesuatu hal.

“Jadi mari kita serahkan masalah ini kepada ahlinya yakni tenaga kesehatan dan medis lainnya, jadi jangan semua orang berbicara tentang Covid-19 padahal tidak ada pengetahuan tentang hal tersebut,“ pungkas Ustad Mursalin Basyah.

Ia juga menambahkan, bahwa orang yang meninggal karena wabah mendapatkan pahala syahid. Terkait adanya isu bahwa fardhu kifayah tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak rumah sakit terhadap pasien yang meninggal karena Covid-19, Ustad mursalin dengan tegas membantah hal tersebut, menurutnya pelaksanaan fardhu kifayah telah dilaksanakan dengan baik dan dilakukan oleh para ahlinya.

“Saya mengenal beberapa orang yang bertugas melaksanakan fardhu kifayah terhadap pasien Covid-19 di rumah sakit, mereka adalah orang-orang yang alim dan Insya Allah ikhlas dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Fardhu Kifayah dilaksanakan oleh Ustad Rumah Sakit untuk melindungi keluarga jenazah dan masyarakat sekitarnya,” tutup Ustad Mursalin Basyah.

Pada sesi ketiga Kapolsek Kuta Alam, AKP Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan aspek hukum dalam pencegahan penyebab penyebaran virus Covid-19.

“Barang siapa yang dengan sengaja merintangi atau menghalang-halangi jalan masuk atau pengangkutan mayat ke kuburan yang diizinkan dapat diancam dengan pidana penjara atau denda, kepada masyarakat diharapkan untuk dapat percaya kepada proses penanganan pasien Covid-19 oleh pihak rumah sakit termasuk pelaksanaan fardhu kifayah.” Katanya.

Tadi sudah kita dengarkan bersama-sama bagaimana virus ini sangat berbahaya, dan proses fardhu kifayah nya sudah dilaksanakan dengan SOP yang sedemikian rupa, sehingga kita tidak perlu lagi memaksa jenazah tersebut untuk dibawa pulang atau diurus sendiri. Tutup Kapolsek Kuta Alam. (Red)