Banda Aceh, Rabu 2 Juli 2025 – pukul 20.45 wib Melakukan Evakuasi pelepasan cincin di jari Risky Rafanda (7)
Jl. Kesatria Gpg. Geuce Komplek Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh.
Berdasarkan informasi korban dan ibunya mendatangi pos Induk pukul 20.45 Wib, Muhammad Hidayat, S. Sos selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh memerintahkan anggota piket untuk melakukan evakuasi .
Pukul 21.00 wib cincin dapat di lepaskan dari jari korban.