Banda Aceh, Jum’at 26 Juni 2020 – Sekiranya pelaporan kejadian kebakaran yang diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh tempo lalu yang menerangkan adanya kejadian kebakaran 1 (satu) unit rumah berkonstruksi kayu beralamat Jalan Wedana Gampong Mibo Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh milik Ibu Ainal Mardiah umur 63 tahun ludes dimangsa sijago merah pada hari Rabu 10 Juni 2020 sekiranya pukul 14.30 wib menyisakan pilu yang mendalam terhadap ibu Ainal Mardiah beserta anaknya Hendra.
Pada kesempatan hari ini Jum’at 26 Juni 2020, dilaksanakan serah terima 1 (satu) unit rumah berkonstruksi permanen siap huni kepada ibu Mardiah dan rumah tersebut merupakan sumbangsih dari Ibu Tati Meutia Asmara, S.KH, M.Si selaku Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, yang diserahkan oleh Bapak Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman SE, Ak, MM bersama jajarannya dan turut serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh.
Ibu Tati Meutia Asmara merasa tergugah hatinya melihat musibah yang menimpa keluarga Ibu Ainal Mardiah beserta anaknya sehingga Ibu Tati Meutia Asmara terpanggil untuk membangun rumah berkonstruksi permanen siap huni agar yang bersangkutan terobati karena musibah yang menimpanya.
Bapak Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman SE, Ak, MM dalam penyerahan rumah tersebut kepada Ibu Ainal Mardiah mengungkapkan,” Sangat luar biasa bantuan yang telah dilakukan oleh Ibu Tati dan Pak Nurhasan dalam bantuan rumah ini lah wujud bentuk rasa sosial dan solidaritas yang tinggi yang patut ditiru dan dicontoh oleh warga lainnnya mudah-mudahan dapat dipergunakan sebagai tempat tinggal yang nyaman tentunya, Ungkapnya.
with@dba