Banda Aceh, Selasa 16 November 2021 – Sekiranya pukul 23.30 wib Tim Rescue Damkar Kota Banda Aceh melaksanakan eksekusi sarang tawon di rumah milik Mohd Harfan umur 45 tahun pekerjaan PNS TNI AD beralamat Komplek Permata Punie Jln. Mata-Ie Kecamatan Darul Imarah Kab. Aceh Besar.
Petugas Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 21.00 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat *☎0651 – 113* dari pelapor atas nama Harliansyah umur 41 tahun pekerjaan TNI-AD KODAM IM selaku rekan kerja menjaga rumah milik Mohd Harfan karena pemilik rumah Dinas Luar Kota.
Harliansyah menjadi panik tak kala melihat sarang tawon di lasplang atap rumah dirasakan meresahkan dan mengancam keselamatan pemilik rumah serta warga sekitar, sehingga Harliansyah mendatangi Posko Induk Damkar Kota Banda Aceh untuk bantuan menangani sarang tawon tersebut.
Selanjutnya Heru Triwijanarko S.STP, M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menugaskan Tim Rescue Damkar menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud pada tengah malam hari agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
Sekiranya pukul 23.30 wib Tim Rescue Damkar yang dipimpin Samsuria beranggotakan Ahmad Fajri dan Riski Ananda berhasil mengeksekusi sarang tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).