Chek Zainal Buka Sosialisasi Hak Atas Pekerjaan Bagi Disabilitas

Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin atau yang akrap disapa Chek Zainal, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas pada Rabu, 24 Maret 2021, di aula Ayani Hotel, kawasan Peunayong.

Turut hadir bersama Wakil Wali Kota, SekdaAmiruddin.

Kegiatan ini ditujukan kepada penyedia kerja, yakni Pemerintah Kota, BUMN, BUMD, dan Perusahaan Swasta yang ada di Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Chek Zainal mengatakan bahwa Banda Aceh telah menerapkan beberapa kebijakan tentang bagaiman mengangkat peran para penyandang disabilitas, tak terlebih dalam dunia kerja.

“Sebenarnya kita ini memiliki hak yang sama atas pekerjaan dan pendidikan tanpa membedakan kondisi fisik kita, dan ini sudah tertera dalam aturan negara. Kami (pemko) sebagai pelaksana,” katanya.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemko punya aturan yang wajib memberikan perlakuan khusus terhadap disabilitas dimana mereka bisa menempuh pendidikan di sekolah-sekolah biasa.

“Mungkin selama ini kita menganggap mereka tidak sempurna, tapi sebenarnya banyak dari saudara (disabilitas) kita ini punya kemampuan yang lebih dari kita,” katanya.

Chek Zainal juga mengungkapkan, Banda Aceh sangat peduli terhadap kaum disabilitas dengan memberikan pelatihan kerja, serta bantuan sosial setiap tahunnya.

Mewakili Direktur Children and Youth Disabilities for Change (CYDC), Erlina mengatakan, selaku inisiator acara turut mengapresiasi pemerintah kota yang sangat peduli akan kaum disabilitas.

“Kami hadir di Aceh tahun 2014. Banda Aceh satu-satunya daerah di Aceh yang sangat peduli akan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Dan di tahun 2020 dan 2021, pihaknya pun berinisiatif untuk memenuhi hak disabilitas untuk mengakses pekerjaan dengan mudah.