Banda Aceh, Jumat 29 Agustus 2026
– Pukul 00.55 wib telah menindak lanjuti laporan dari Miftahul Jannah untuk evakuasi cincin di jari korban.
Gpg. Tingkem Kec. Darul Imarah Kab. Aceh Besar.
Berdasarkan informasi korban mendatangi pos Induk pukul 00.55 Wib, Muhammad Hidayat, S. Sos selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh memerintahkan anggota piket untuk melakukan evakuasi .
Pukul 01.10 wib cincin dapat di evakuasi di jari korban.