Banda Aceh, Senin 06 Juni 2022 – Sekiranya pukul 21.00 wib petugas Piket Regu III telah melaksanakan penyelamatan pelepasan cincin di jari atas nama Agung Febriansyah umur 14 tahun alamat Gamp. Nusa Kab. Aceh Besar.
Petugas Piket Regu III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menerima pelaporan via Nomor Darurat ☎0651 – 113 tentang adanya cincin yang sudah tidak bisa di lepas akibat pembengkakan jari tangan maka petugas yang menerima laporan meminta korban untuk datang ke Posko Induk Jalan Soekarno-Hatta No. 39 Gampong Geuceu Meunara Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh guna dilakukan upaya melepaskan cincin tersebut.
Informasi dari Agung Febriansyah umur 14 tahun menyatakan bahwa jari tangannya sakit karena cincin yang telah lama dipakainya dan berusaha untuk melepaskan namun berbagai usaha tidak berhasil sehingga ia nya menelepon dan mendatangi Dinas Damkar Banda Aceh untuk meminta bantuan melepaskan cincin yang melekat di jari nya.
Dalam kurun waktu beberapa menit petugas atas nama Rahmad Saputra berhasil melepaskan cincin dari jari tangan Agung Febriansyah.
Sampai berita ini diturunkan tidak ditemukan cedera pada jari saat pelepasan cincin (dba)