
Banda Aceh, Kamis 16 Desember 2021 – Sekiranya pukul 23.30 wib Tim Rescue Damkar Kota Banda Aceh melaksanakan eksekusi sarang tawon di rumah milik Muhammad Iqbal umur 29 tahun beralamat Jalan. T. Iskandar Gampong Lamglumpang Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh.
Petugas Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 21.00 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat ☎0651 – 113 dari pelapor atas nama Muhammad Iqbal umur 29 tahun karena yang bersangkutan merasa risih beberapa hari ini terlihat ada sarang tawon yang bertengger di dahan pohon dalam pekarangan rumahnya, sehingga ianya mendatangi Posko Induk Damkar Kota Banda Aceh untuk bantuan menangani sarang tawon tersebut.
Selanjutnya Heru Triwijanarko S.STP, M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menugaskan Tim Rescue Damkar menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud pada tengah malam hari agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
Sekiranya pukul 23.30 wib Tim Rescue Damkar yang dipimpin Samsuria beranggotakan Ahmad Fajri dan Riski Ananda berhasil mengeksekusi sarang tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba)