Regu Tim Rescue Damkar Banda Aceh Eksekusi Sarang Tawon Ruang Belakang Kantor Media Rakyat Aceh

Banda Aceh, Rabu 06 Oktober 2021 – Regu Tim Rescue Damkar Banda Aceh mengeksekusi sarang tawon yang sudah membesar di Ruang Belakang Kantor Media Rakyat Aceh Banda Aceh.

Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si mengatakan begitu mendapat laporan di 0651-113 petugas langsung menuju ke lokasi, “Setelah mempersiapkan seluruh peralatan dan segala sesuatu yang dibutuhkan Regu Tim Rescue Damkar Banda Aceh langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan eksekusi,” kata Heru, kepada serambinews.com.

Menurut pemilik kantor tawon-tawon yang bersarang di Ruang Belakang Kantor Media Rakyat Aceh itu sudah mulai meresahkan. Tawon-tawon tersebut sudah mulai beterbangan kerumah warga setempat, karena, khawatir akan mengancam keselamatam warga, pemilik kantor pun meminta bantuan petugas pemadam untuk mengatasinya.

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung mengenakan baju pengaman diri dan menyemprotkan bahan anti serangga yang sudah dipersiapkan, “Petugas harus menunggu momen yang tepat untuk melakukan eksekusi tawon-tawon tersebut dari sarangnya.”

“Makanya kita sering memilih waktu malam hari, sehingga tawon yang diusir dari sarangnya itu tidak terbang kemana-mana,” terang Heru.

“Alhamdulillah, petugas terus belajar dari pengalaman-pengalaman, jadi, sebelum melakukan eksekusi, segala sesuatu sudah dipersiapkan,” jelas Heru.

Setelah eksekusi sarang tawon di Ruang Belakang Kantor Media Rakyat Aceh itu berhasil dilakukan oleh Regu Tim Rescue Damkar Banda Aceh selanjutnya tempat tawon itu bersarang dilumuri oli bekas, tujuannya, agar tawon-tawon tersebut tidak kembali lagi ke sana membuat sarangnya di titik yang sama, pungkas Heru.(dba)