Banda Aceh, Sabtu 25 September 2021 – Regu I Tim Rescue Damkar Banda Aceh mengeksekusi sarang tawon yang sudah membesar di atap rumah atas nama Yusri umur 44 tahun beralamat Jalan Sultan Iskandar Muda Lr. Bangau Gampong Blang Oi Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si mengatakan begitu mendapat laporan di 0651-113 petugas langsung menuju ke lokasi, “Setelah mempersiapkan seluruh peralatan dan segala sesuatu yang dibutuhkan Regu I Tim Rescue Damkar Banda Aceh langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan eksekusi,” kata Heru, kepada serambinews.com.
Menurut pemilik rumah Yusri umur 44 tahun, tawon-tawon yang bersarang di atap rumahnya itu sudah mulai meresahkan. Tawon-tawon tersebut sudah mulai beterbangan kerumah warga setempat, karena, khawatir akan mengancam keselamatam warga, Yusri pun meminta bantuan petugas pemadam untuk mengatasinya.
Begitu tiba di rumah Yusri, petugas langsung mengenakan baju pengaman diri dan menyemprotkan bahan anti serangga yang sudah dipersiapkan, “Petugas harus menunggu momen yang tepat untuk melakukan eksekusi tawon-tawon tersebut dari sarangnya.”
“Makanya kita sering memilih waktu malam hari, sehingga tawon yang diusir dari sarangnya itu tidak terbang kemana-mana,” terang Heru.
“Alhamdulillah, petugas terus belajar dari pengalaman-pengalaman, jadi, sebelum melakukan eksekusi, segala sesuatu sudah dipersiapkan,” jelas Heru.
Setelah eksekusi sarang tawon di atap rumah Yusri itu berhasil dilakukan oleh Regu I Tim Rescue Damkar Banda Aceh yang dipimpin Danru I Azhari beranggotakan Muhazier dan Saiful Bahri selanjutnya tempat tawon itu bersarang dilumuri oli bekas, tujuannya, agar tawon-tawon tersebut tidak kembali lagi ke sana membuat sarangnya di titik yang sama, pungkas Heru.(dba)