Banda Aceh, Kamis 23 September 2021 – Regu II Tim Rescue Damkar Banda Aceh mengeksekusi sarang tawon yang sudah membesar di atap rumah atas nama Raudatul Jannah umur 24 tahun beralamat Jalan Utama, Lr Haji Seni Gampong Punge Blangcut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si mengatakan begitu mendapat laporan di 0651-113 petugas langsung menuju ke lokasi, “Setelah mempersiapkan seluruh peralatan dan segala sesuatu yang dibutuhkan Regu II Tim Rescue Damkar Banda Aceh langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan eksekusi,” kata Heru, kepada serambinews.com.
Menurut pemilik rumah Raudatul Jannah umur 24 tahun, tawon-tawon yang bersarang di atap rumahnya itu sudah mulai meresahkan. Tawon-tawon tersebut sudah mulai beterbangan kerumah warga setempat, karena, khawatir akan mengancam keselamatam warga, Raudatul Jannah pun meminta bantuan petugas pemadam untuk mengatasinya.
Begitu tiba di rumah Ibu Raudatul Jannah, petugas langsung mengenakan baju pengaman diri dan menyemprotkan bahan anti serangga yang sudah dipersiapkan, “Petugas harus menunggu momen yang tepat untuk melakukan eksekusi tawon-tawon tersebut dari sarangnya.”
“Makanya kita sering memilih waktu malam hari, sehingga tawon yang diusir dari sarangnya itu tidak terbang kemana-mana,” terang Heru.
“Alhamdulillah, petugas terus belajar dari pengalaman-pengalaman, jadi, sebelum melakukan eksekusi, segala sesuatu sudah dipersiapkan,” jelas Heru.
Setelah eksekusi sarang tawon di atap rumah Ibu Raudatul Jannah itu berhasil dilakukan oleh Regu II Tim Rescue Damkar Banda Aceh yang dipimpin Danru II Abadi beranggotakan Ahmad Fajri dan Toni selanjutnya tempat tawon itu bersarang dilumuri oli bekas, tujuannya, agar tawon-tawon tersebut tidak kembali lagi ke sana membuat sarangnya di titik yang sama, pungkas Heru.(dba)