Eksekusi Sarang Tawon Gampong Lamlumpang Ulee Kareng

Banda Aceh, Rabu 04 Agustus 2021 – Sekiranya pukul 22.00 wib Regu III Tim Rescue Damkar melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di rumah warga atas nama Rosdiana umur 51 tahun, pekerjaan Ibu rumah Tangga beralamat Jalan Panti Jompo Gampong Lamlumpang Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh.

Petugas Regu III Tim Rescue Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 22.00 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat ☎0651 – 113 tentang adanya keberadaan sarang tawon pada atap rumah warga atas nama Rosdiana umur 36 tahun dirasakan meresahkan pemilik rumah sehingga mengancam keselamatan pemilik rumah dan juga warga sekitar, sarang tersebut sudah mulai membesar dan Tawon mulai beterbangan ke rumah warga dan selanjutnya pemilik rumah langsung datang ke Posko Induk Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan mengatasi hal tersebut.

Selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud pada malam hari agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.

Sekiranya pukul 23.40 wib Tim Rescue Damkar Kota Banda Aceh yang di pimpin Taufik selaku Wadanru III beranggotakan Yusuf Manaf dan Mukhlisin berhasil mengeksekusi tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).