Banda Aceh, Senin 26 Juli 2021 – Sekiranya pukul 13.55 wib telah terjadi kebakaran tumpukan ban bekas (terminal mobil barang) beralamat di Jln. Banda Aceh – Medan Gamp. Santan Kec.Ingin Jaya Kab. Aceh besar.
Informasi yang di himpun petugas dari Saksi Tarmizi (pengelola terminal) melihat api di dalam tumpukan ban bekas dari pembakaran sampah di dekat tumpukan ban, saksi kemudian menghubungi pihak pemadam untuk bantuan pemadaman.
Berdasarkan informasi diterima via telepon darurat ☎0651 – 113 pukul 13.55 wib, Drs Rizha, MM selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan armada pemadam pos pango 1 unit (tiba di lokasi 5 menit setelah menerima pengaduan).
Sekiranya pukul 14.20 wib api dapat di padamkan dan selanjutnya dilakukan pendinginan.
Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran berawal dari pembakaran sampah di sertai angin kencang (dba).