
Banda Aceh, Sabtu 03 Juli 2021 – Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Banda Aceh siaga 24 jam melayani, melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran, upaya penyelamatan baik korban jiwa kebakaran maupun penyelamatan evakuasi/eksekusi hewan (animal rescue) dan sering mendapat panggilan terkait eksekusi sarang tawon pada tempat fasilitas publik maupun rumah warga, namun berbeda kali ini pelaksanaan eksekusi sarang tawon dilakukan terhadap rumah petugas Pemadam kebakaran malam ini (03/07)
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan penyelamatan Kota Banda Aceh, Drs Rizha, MM menjelaskan, ”TIM Rescue Damkar Banda Aceh akan mengeksekusi sarang tawon di rumah petugas Damkar kita malam ini dan Tim sedang menyusun peralatan menuju lokasi Gampong Lhee Ue Kabupaten Aceh Besar, ”jelasnya.
Yudi, SH selaku Kasi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Pemadam Kebakaran menuturkan, “terkesan unik biasanya kita melayani eksekusi sarang tawon yang dilaporkan warga ke kita namun kali ini dirumah kita sendiri tawon tersebut bertengger dan harus kita eksekusikan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, ”tuturnya.
Yudi juga merupakan anggota Rapi JZ01BYD dan Orari YD6BYD, beberapa minggu yang lalu melihat tower radio komunikasi miliknya terdapat bongkahan sarang tawon berukuran bola tenis namun hari ini sudah sebesar bola kaki dan malam ini harus di eksekusi.
Sekiranya pukul 23.10 wib petugas Damkar atas nama Muhazier beserta TIM berhasil mengeksekusi, membersihkan sarang dan menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali (dba)