Aparat Kecamatan Kuta Raja Razia Tegakan Disiplin Prokes

Banda Aceh, Infopublik – Aparat Kecamatan Kuta Raja Banda Aceh bersama tim terpadu Covid-19 menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Banda Aceh, Sabtu (31/10/2020). Kegiatan dilaksanakan di Pantai Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.

Camat Kuta Raja Arie Januar mengatakan razia ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Alhamdulillah semakin hari pelanggar prokes semakin sedikit dan giat tersebut juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes yang melintas dalam wilayah Kota Banda Aceh khususnya di Pantai Gampong Jawa mengingat tempat ini menjadi sasaran wisata bagi masyarakat,” tutur Arie.

Lebih lanjut Arie mengatakan pada giat tersebut pihaknya menjaring pelanggar sebanyak 13 pelanggar yang mana 1 pelanggar membayar sanksi denda dan 12 pelanggar mengambil hukuman sanksi sosial.

Arie menghimbau kepada masyarakat agar mendukung kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.

“Dengan adanya giat tersebut masyarakat dapat terbiasa dan selalu disiplin dengan prokes di tengah pandemi saat ini untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.(TM/Hz/TR)