Eksekusi Sarang Tawon Komplek Perumnas Lambheu

Banda Aceh, Kamis 22 Oktober 2020 – Sekiranya pukul 23.10 wib Tim Rescue Damkar melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon disalah satu rumah lantai II atas nama T. Iskandar umur 73 tahun pekerjaan pensiunan Transmigrasi Prov. Aceh beralamat Perumnas Lambheu Jalan Krueng Daroy III Gampong Lambheu Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar.

Petugas Piket Regu II Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kota Banda Aceh menerima pelaporan via Nomor Darurat *☎0651 – 113* tentang adanya keberadaan sarang tawon yang dirasakan meresahkan pemilik rumah.

Selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

Sekiranya pukul 23.45 wib petugas Damkar atas nama Ade Irwandi dan Saiful Bahri berhasil mengeksekusi sarang tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).