Delapan Gelandangan dan Pengemis di Banda Aceh Dijaring Petugas

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM Syukri, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10/2020), mengatakan ada beberapa titik yang dilakukan penertiban.

“Kita mulai razianya jam delapan sampai dengan jam sebelas malam, mulai dari kawasan Peunayong, Dhapu Kupi Simpang Surabaya dan di Jalan Panglima Nyak Makam,” kata Syukri.

Syukri mengatakan, tidak ada patokan khusus untuk waktu dilaksanakannya penertiban, artinya penertiban dilakukan kapan saja termasuk pada malam hari.

Syukri mengatakan, penertiban yang dilakukan telah terjaring delapan orang gepeng dari titik-titik yang dilakukan penertiban.

“Jumlah yang kita tertibkan pada malam ini ada delapan orang gepeng, empat laki-laki dan empat perempuan,” kata Syukri.

Setelah dilakukan penertiban, kata Syukri, Gepeng yang terjaring penertiban tersebut dibina di Rumah Singgah Lamjabat paling sedikit sampai tiga hari untuk dilakukan pembinaan mental aqidah dan pembinaan fisik bagi yang normal (sehat).

Syukri berharap gepeng tidak lagi melakukan aksinya di Kota Banda Aceh dan bagi yang sehat agar dapat bekerja dan melakukan aktifitas bermanfaat lainnya.

“Gepeng ini diharapkan agar kembali kampung halamannya dan jangan sampai mengurangi keindahan Kota Gemilang dengan aktivitas meminta-minta yang mereka lakukan,” tutup Syukri. []