
Satuan tugas Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC PEN) Polresta Banda Aceh melakukan kegiatan audiensi dengan pimpinan dua Rumah sakit terbesar di Kota Banda Aceh.
Kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi dan pengecekan serta melakukan pengawasan terkait ketersediaan obat – obatan dalam penanganan kasus virus corona disiase 19 di provinsi Aceh khususnya Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan pengecekan serta melakukan pengawasan terkait ketersediaan obat – obatan dalam penanganan pasien yang terpapar covid – 19.
Kami melakukan audiensi bersama Direktur RSUZA Banda Aceh Dr.dr Azharuddin, Sp.OT.K-Spine, FICS dan Wadir Pelayanan RSUD Meuraxa Dr. Ihsan terkait pendataan ketersediaan obat – obatan dalam penanganan meningkatnya pasien covid 19 di Aceh, tutur Kasatreskrim didampingi Kanit Idik II Ipda Deno Wahyudi S.E, M.Si.
Selain itu, Tim Satgas Komite PC PEN Polresta Banda Aceh melakukan kordinasi perihal standart operasional prosedur (SOP) terhadap pelayanan pasien penderita Covid-19, selanjutnya ketersedian obat untuk penderita covid-19 serta stok obat yang sudah berkurang dan tentang fasilitas terhadap pasien covid-19 pada RSUD Meuraxa Banda Aceh, pungkas Kasatreskrim.


