
Paparan tersebut, disampaikan Panglima secara virtual di Ruang Puskodaldam IM, Jum’at 18 September 2020. Adapun peserta yang hadir dalam rapat tersebut, Forkopimda Aceh, Forkompimda Kabupaten/Kota dan para SKPK se-Aceh.
Ada tiga poin penting yang telah dievaluasi Panglima. Pertama, terkait upaya mengurangi data yang terpapar. Kedua, tentang langkah meningkatkan daya kesembuhan. Ketiga, soal upaya mengurangi angka kematian.
Pertama, Panglima menyampaikan, sesuai anjuran WHO, langkah untuk swab massal harus kita terus laksanakan. Namun, kata Panglima, hal ini tentunya membutuhkan sarana dan prasarana sehingga menjadi kendala kita selama ini.
Kodam Iskandar Muda juga berupaya mendukung langkah pemerintah Provinsi Aceh yang telah melakukan pengadaan dua alat PCR untuk tes swab masyarakat.
“Kami pun sudah berupaya. Pertama, berupa bangunan. Bahkan, kami juga sudah datangi alat seperti yang sudah dipesan Pemda, dua juga. Tapi baru alatnya, kontainernya baru datang pada bulan Oktober karena sistemnya pengadaan. Namun, upaya ini terus kita dorong untuk memenuhi hal tersebut,” ungkap Panglima.
Kemudian, Panglima menyarankan kepada Plt Gubernur, agar petugas laboratorium PCR di Aceh diberlakukan skema sif kerja. Hal itu bertujuan, agar data hasil swab yang banyak itu, seperti yang disampaikan Kapolda Aceh, tidak terlambat.
“Pengalaman di RSPAD Pak Gub, di sana mengadakan sif untuk pengerjaannya. Bila dibutuhkan, kami dari Kodam IM siap untuk bersama-sama mengisi kekosongan itu,” sebut Panglima.
Pada poin yang kedua, Mayjen TNI Hassanudin juga menjelaskan, bahwa penyakit Covid -19 ini belum ada obatnya. Selama ini, pasien-pasien yang terpapar corona diobati berdasarkan gejala yang dialaminya.
“Untuk mempertinggi angka kesembuhan, antisipasi obat-obatan inilah yang harus kita siapkan di masing-masing rumah sakit,” kata Pangdam IM.
Terakhir, untuk mengurangi data kematian, kata Panglima, harus terlebih dahulu dikaji.
“Ada catatan bagi kita, pendefinisian pendataan meninggal karena Covid -19 itu bagaimana. Kemarin (rakor bersama Menko Kemaritiman dan Investasi RI), juga sudah didiskusikan oleh para gubernur. Hari ini perlu Dinas Kesehatan merumuskan yang pasti bagaimana mengamati dampak meninggalnya karena Covid atau penyakit penyerta,” pinta Panglima.
Sebelum mengakhiri paparannya, Panglima mengatakan sudah memperintahkan seluruh jajaran Kodam IM untuk mendukung penuh penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang direalisasikan dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 dan ditindaklanjuti Peraturan Wali Kota dan Peraturan Bupati yang saat ini sedang berjalan.
“Kepada para bupati dan wali kota, silahkan berkoordinasi dan tidak perlu ragu. Apabila ada prajurit saya kurang pas, tidak mendukung, bisa laporkan ke saya, pasti akan saya tindaklanjuti,” pesan Pangdam. (AF/R)