Banda Aceh Bukan Lagi Zona Merah Corona

Banda Aceh – Kota Banda Aceh berubah jadi zona oranye (risiko sedang) penyebaran virus Corona di Aceh. Sedangkan Sabang, Aceh Jaya, dan Aceh Besar menjadi risiko tinggi.

“Tim pakar Satgas COVID-19 nasional melakukan analisis terhadap indikator epidemiologis, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan. Di Kota Banda Aceh dan Aceh Barat berdasarkan data per 13 September 2020 dan keduanya menjadi zona oranye dengan risiko sedang peningkatan kasus COVID-19,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Kamis (17/9/2020).

Menurut Saifullah, berdasarkan hasil analisis tim Satgas COVID-19, Banda Aceh berubah jadi risiko sedang. Kabupaten lain yang juga masuk sebagai zona oranye ialah Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Subulussalam, Pidie, Aceh Singkil, Bireuen, dan Nagan Jaya.Kasus penyebaran Corona di Banda Aceh berjumlah 1.092 kasus dan jumlah pasien meninggal 35 orang. Pasien sembuh 191 orang.

Selain itu, Aceh Selatan, Kota Langsa, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Barat, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Bener Meriah. Sedangkan Aceh Timur berubah jadi zona kuning.

Saifullah menyebut tiga daerah di Aceh jadi zona merah, yaitu Sabang, Aceh Besar, dan Aceh Jaya.

“Sebelumnya, Aceh Tenggara dan Gayo Lues masih zona kuning. Kini keduanya menjadi oranye. Tinggal Aceh Timur yang zona kuning. Kita berharap kondisi di Aceh Timur kian baik dan menjadi zona hijau pada minggu depan,” jelas Saifullah.

Sebelumnya, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan zona risiko virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Terjadi peningkatan pada zona dengan risiko tinggi atau zona merah.

“Peta zonasi risiko per 6 September di Indonesia, dan kalau kita lihat kondisinya tidak terlalu menggembirakan karena terjadi perubahan dari beberapa kabupaten/kota dengan risiko tinggi yang dulu 65 pada minggu lalu, jadi 70 kabupaten/kota. Jadi ada lima kabupaten/kota yang berpindah menjadi risiko tinggi,” ucap Wiku dalam siaran pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9).

Berikut datanya saat itu:

29 Kabupaten/Kota dengan Perubahan Zona Risiko Oranye Menjadi Merah:

Aceh
1) Banda Aceh

Sumatera Utara
2) Mandailing Natal

Sumatera Barat
3) Kota Padang Panjang

Riau
1) Kampar
2) Pelalawan
3) Siak
4) Kuantan Singingi
5) Kota Dumai

Sumatera Selatan
1) Lahat

Kep. Riau
1) Kota Tanjungpinang

Jawa Timur
1. Probolinggo

Bali
1) Jembrana
2) Badung
3) Gianyar
4) Buleleng
5) Kota Denpasar

Sulawesi Selatan
1) Kota Makassar

Kalimantan Tengah
1) Barito Selatan
2) Barito Utara
3) Barito Timur
4) Palangka Raya

Kalimantan Selatan
1) Hulu Sungai Tengah
2) Hulu Sungai Utara
3) Tanah Laut

Kalimantan Timur
1) Kutai Kartanegara
2) Mahakam Ulu

Papua Barat
1) Teluk Bintuni

(agse/haf)