
Banda Aceh, Rabu 16 September 2020 – Dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman selama bekerja di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh diperlukan penanganan dini dan peringatan dini akan ancaman kebakaran maka diperlukan proteksi kebakaran pada bangunan gedung Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut yang berlokasi di Jalan Mr. Mohd Hasan Gampong Batoh Kecamatan Luengbata Kota Banda Aceh.
Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Kasubag Umum mengundang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh mohon bantuan untuk memeriksa dan mengecek kelengkapan alat pemadam kebakaran dan proteksi kebakaran lainnya pada bangunan gedung tersebut.
Selama beberapa jam petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh memeriksa dan mengecek ketersediaan alat pemadam kebakaran dan proteksi kebakaran lainnya yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk laporan evaluasi hasil pemeriksaan tersebut mana yang layak dan mana yang tidak layak dan diperlukan perbaikan (dba).