
Banda Aceh, Kamis 03 September 2020 – Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal penanggulangan kebakaran yang diberikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh tetap berpedoman kepada SOP dan ketentuan yang berlaku demi terciptanya keselarasan saat bertugas maka diperlukan pengarahan dari pimpinan disetiap harinya terhadap regu siaga piket saat bertugas baik di Posko Induk maupun Pos-Pos Pembantu lainnya.
Pengarahan kepada petugas Pemadam Kebakaran ini sebagai bentuk perwujudan tanggungjawab Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh beserta jajaran pimpinan agar dalam melaksanakan tugas penanggulangan kebakaran yang terjadi benar-benar dilaksanakan sesuai protap SOP yang berlaku (dba).