Personel Gabungan TNI dan Polri Memberikan Himbauan Pada Warga Di Tempat Keramaian

Sejumlah personel gabungan TNI Polri dari Kodim 0101/BS dan Polresta Banda Aceh melakukan sosialisasi himbauan pencegahan penyebaran covid 19 di beberapa tempat keramaian.

Hal ini menindaklanjuti STR Kapolri Nomor STR/484/VIII/OPS.2/2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Tindak Lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas pencegahan sert pengendalian Covid 19 di daerah seluruh indonesia.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kabag Ops Kompol Juli Effendi, SE, M.Si mengatakan kegiatan mendasari situasi Provinsi Aceh khususnya wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pasien positif covid 19 semakin meningkat.

“Meningkatnya secara signifikan pasien positif Covid 19 dalam masa pandemi ini, maka perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus dan edukasi ditempat yang menjadi tujuan wisata, tempat hiburan, tempat perbelanjaan dan lokasi lainnya,” kata Kabag Ops didampingi Kasubbag Dal Ops AKP Sarjono.

Kegiatan ini telah dilakukan pemetaan terlebih dahulu oleh sub deteksi sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus dan edukasi. Dan ini nantinya juga akan dilakukan penertiban dan pendisiplinan serta penindakan kepada masyarakat dan pemilik usaha serta penyelenggara tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tambahnya.

Tujuan kegiatan hari ini, Kamis (20/8/2020) memberikan himbauan kepada pengunjung di lapangan Blang Padang , Pantai Ulee Lheue dan Ata Cofee agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid 19, katanya.

Selain itu, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya covid 19 dan membagikan masker kepada masyarakat dan melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun, tuturnya.

“Sosialisasi ini tentunya dilakukan secara persuasif, edukatif dan humanis oleh personel yang melakukan sosialisisasi,” pungkasnya.