
“Melalui momentum peringatan hari perdamaian Aceh hari ini, maka semua pemangku kepentingan di Aceh, harus memikirkan dan memperjuangkan bagaimana dana Otsus Aceh agar dapat dipermanenkan pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin kepada acehonline.co, Sabtu (15/8/2020).
Dipermanenkannya dana Otsus Aceh, Safaruddin menilai, sangat penting untuk mengejar ketertinggalan Aceh dari segala lini, yang porak-pranda akibat konflik Aceh serta musibah tsunami.
“Untuk mengejar ketertinggalan Aceh dan membangun peradaban Aceh menjadi lebih baik maka Pusat harus mempermanenkan dana Otsus Aceh. Hal ini juga penting agar perdamaian Aceh berlangsung abadi dan tidak kembali menimbulkan riak-riak konflik baru, yang bisa saja timbul jika Otsus Aceh berakhir,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Memperjuangkan kembali dana Otsus Aceh oleh para elit politik Aceh baik yang berada di Aceh maupun di tingkat pusat, Safaruddin menambahkan, juga merupakan estafet untuk melanjutkan perjuangan rakyat Aceh sebelumnya secara politik.
Selama ini, Safaruddin juga menilai, anggaran yang digunakan dari Otsus Aceh masih belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh secara menyeluruh.
“Ini ditandainya masih minimnya capaian pembangunan yang sesuai dengan harapan rakyat Aceh, sehingga perlu ditinjau ulang. Pemerintah Aceh seharusnya juga mengevaluasi sejauh mana Aceh sudah pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan Otsus Aceh serta membuat konsep baru ke depan agar pemanfatannya dapat betul-betul bermanfaat. Salah satunya mencari solusi alternatif demi mengejar segala ketertinggalan, baik soal pemerataan pembangunan dan lain sebagainya,” ungkap putra Aceh Barat Daya ini.
“Selain itu juga perlu dievaluasi sejauh mana dana Otsus Aceh dirasakan manfaatnya oleh korban konflik, kombatan GAM dan anak syuhada. Ini yang harus diprioritaskan karena mereka adalah pelaku sejarah. Jangan lagi muncul embrio-embrio konflik baru ke depan. Mari kita bicarakan soal kedaulatan Aceh dalam bingkai NKRI, kewenangan konsitusional yang dimiliki rakyat Aceh melalui UUPA harus dapat dirasakan manfaatnya secara utuh,” tutupnya. []